Siapa yang tidak tahu dengan nama Indonesia? . Banyak orang mengetahui Indonesia secara mendasar, seperti Indonesia terdiri dari 34 Provinsi dan sebagainya . Tetapi terkadang mereka tidak mengetahui asal muasal dari Indonesia. Dan terkadang muncul di benak kita , " Kenapa orang-orang itu bisa menjadi pahlawan, siapa yang menetapkan dia menjadi pahlawan ?" yaps pertanyaan itu sering keluar di benak kita, bahkan membuat kita penasaran.
Kali ini saya akan membahas bagaimana bisa terciptanya nama Indonesia itu sendiri dan bagaimana penetapan pahlawan Indonesia
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang besar di Asia Tenggara. Indonesia merupakan negara kepulauan, Indonesia sendiri memiliki 14.572 pulau. Selain keragaman pulau di Indonesia, keragaman lainya seperti suku dan bangsa, serta berbagai macam bahasa daerah , serta beragam budaya yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan letak geografis Indonesia yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan
sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan
deposit sumber alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal
dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan,
perkebunan serta pertambangan dan energi. Indonesia juga memiliki jumlah pahlawan yang banyak yaitu 168 orang Pahlawan Nasional.
1.2 Rumusan Masalah
Banyak masyarakat Indonesia yang memahami secara umum mengenai negaranya, dari mulai jumlah pulau, suku, bahasa, budaya, dan sumber daya yang berada di Indonesia. Namun banyak masyarakat Indonesia tidak mengetahui bagaimana terciptanya nama Indonesia itu sendiri, bahkan mengenai Pahlawan itu di tetapkan oleh karena itu penulis ingin menjelaskan bagaimana hal itu dapat terjadi.
1.3 Pertanyaan
Bagaimana tercipatanya nama Indonesia dan penetapan pahlawan indonesia?
1.4. Penjelasan
Pada tahun 1920-an Dr. Setia budi memperkenalkan suatu nama untuk Indonesia yang tidak mengandung unsur kata ‘india’. Nama itu adalah ‘Nusantara’, nama itu di ambil dari salah satu kitab majapahit. Namun 'Nusantara' yang dimaksud disini bukanlah “pulau-pulau di luar Jawa” (‘antara’ berarti luar/seberang dalam Sansekerta), dan Jawa disebut Jawadwipa, namun arti 'Nusantara' disini adalah ‘nusa di antara dua benua dan dua samudera’, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang modern.
Nama Indonesia di perkenalkan oleh Richardson Logan dan George Samuel Windson Earl. Dalam tulisannya
“Journal Of The Indian Archipelago and Eastern Asia” volume IV tahun
1850. Pada 1849, seorang ahli etnologi Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865) memperkenalkan nama Indonesia. Earl mengatakan bahwa sudah waktunya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan nama tersebut sering rancu. Namun pada saat itu Earl lebih memilih nama Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia
(Kepulauan Hindia). Logan mengambil nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf ‘u’ digantinya dengan huruf ‘o’ agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan:“Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago”.
Mulai saat itu nama Indonesia menjadi terkenal ,ketika logan mengusulkan nama Indonesia, ia tidak menyadari bahwa nama tersebut akan di gunakan sampai saat ini.
Respon masyarakat pada saat di perkenalkan nama Indonesia sangat baik, bahkan di terima oleh banyak masyarakat. Respon tersebut juga tercermin dari Sumpah Pemuda yang menggunakan Indonesia sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa. Nama Indonesia menjadi resmi ketika IR Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Dalam perjuangan agar Indonesia dapat merdeka terdapat banyak pahlawan yang gugur di dalamanya. Menetapkan seseorang agar dapat menjadi pahlawan Indonesia tidaklah sembarangan, melainkan harus melalui beberapa tata cara dan kriteria yang ada. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan presiden no. 228 tahun 1993. Dalam kepres tersebut dikatakan bahwa yang dimaksud pahlwan kemerdekan Indonesia yaitu seoran yang semasa hidupnya terdorong karena rasa cinta tanah air dan sangat berjasa dalam menentang penjajahan. Menetapkan sebuah pahlawan tidaklah mudah oleh karena itu di buatlah Panitia Pengusul. Seseorang yang dikatakan pahlawan ditetapkan oleh Presiden.
1.5 Kesimpulan
Indonesia di perkenalkan oleh dua orang ahli yaitu Richardson Logan dan George Samuel Windson Earl. Dalam tulisannya
“Journal Of The Indian Archipelago and Eastern Asia” volume IV tahun
1850. Logan mencetuskan nama Indonesia . Respon bangsa Indonesia sendiri sangatlah baik. Menetapkan seorang pahlawan tidaklah bisa sembarangan harus melalui beberapa seleksi seperti yang telah di atur dalam Keputusan Presiden No.228 tahun 1993.
1.6 Daftar Pustaka
1. http://www.mongabay.co.id/2017/01/12/bukan-13-466-pulau-indonesia-kini-terdiri-dari/
2. http://indonesia.go.id/?page_id=6100
3. http://www.bphn.go.id/data/documents/63kp228.pdf
4. http://ufaira-nadhifa-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-93790-Studi%20Strategis%20Indonesia%20I-Di%20Balik%20Nama%20Indonesia.html
5.http://ufaira-nadhifa-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-93790-Studi%20Strategis%20Indonesia%20I-Di%20Balik%20Nama%20Indonesia.html
6.https://jakarta45.wordpress.com/sejarah-nama-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar